Monday, February 21, 2011

> Agregat Kasar (Krikil/Batu Pecah)

By :Taufiqullah Neutron (Masteropik)

Agregat kasar dibedakan atas 2 macam, yaitu krikil (dari batuan alam)
dan kricak (dari batuan alam yang dipecah). Menurut asalnya krikil
dapat dibedakan atas; krikil galian, krikil sungai dan krikil pantai. Krikil
galian baisanya mengandung zat-zat seperti tanah liat, debu, pasir dan
zat-zat organik.
Krikil sungai dan krikil pantai biasanya bebas dari zatzat
yang tercampur, permukaannya licin dan bentuknya lebih bulat. Hal ini
disebabkan karena pengaruh air. Butir-butir krikil alam yang kasar akan
menjamin pengikatan adukan lebih baik.

Batu pecah (kricak) adalah agregat kasar yang diperoleh dari batu alam
yang dipecah, berukuran 5-70 mm. Panggilingan/pemecahan biasanya
dilakukan dengan mesin pemecah batu (Jaw breaker/ crusher).
Menurut ukurannya, krikil/kricak dapat dibedakan atas;
a. Ukuran butir : 5 - 1 0 mm disebut krikil/kricak halus,
b. Ukuran butir : 10-20 mm disebut krikil/kricak sedang,
c. Ukuran butir : 20-40 mm disebut krikil/kricak kasar,
d. Ukuran butir : 40-70 mm disebut krikil/kricak kasar sekali.
e. Ukuran butir >70 mm digunakan untuk konstruksi beton siklop
(cyclopen concreten).

Pada umumnya yang dimaksud dengan agregat kasar adalah agregat
dengan besar butir lebih dari 5 mm.
Sebagai bahan adukan beton, maka agregat kasar harus diperiksa
secara lapangan.

Hal-hal yang dapat dilakukan dalam pemeriksaan
agregat halus di lapangan adalah;

a. Agregat kasar harus terdiri dari butir-butir keras dan tidak berpori.
Agregat kasar yang mengandung butir-butir pipih hanya dapat
dipakai, apabila jumlah butir-butir pipih tersebut tidak melebihi 20%
dari berat agregat seluruhnya. Butir-butir agregat kasar harus bersifat
kekal, artinya tidak pecah atau hancur oleh pengaruh-pengaruh
cuaca.

b. Agregat kasar tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1%
(ditentukan terhadap berat kering). Apabila kadar lumpur
melampaui 1%, maka agregat kasar harus dicuci.

c. Agregat kasar tidak boleh mengandung zat-zat yang dapat
merusak beton, seperti zat-zat yang relatif alkali.

d. Besar butir agregat maksimum tidak boleh lebih dari pada 1/5 jarak
terkecil antara bidang-bidang samping cetakan, 1/3 dari tebal pelat
atau 3/4 dari jarak bersih minimum batang-batang tulangan.




back to top